Pemerintah Ausie tentu punya hak untuk melakukan kebijakan polugri dan diplomasinya terhadap Indonesia. Sebaliknya Indonesia pun mesti siap menghadapi segala kemungkinan, termasuk mengantisipasi ancaman dari negeri Kanguru itu. Pemanggilan pulang Dubes Ausie di Jakarta untuk konsultasi, misalnya, adalah langkah diplomatik TA yang pertama. Ini perlu diladeni dengan setimpal (appropriate) oleh Jakarta dengan tindakan sama. Pada prinsipnya, Pemerintah Presiden Jokowi (PJ) tidak perlu merasa gundah apalagi keder dengan ancaman semacam ini.
Soal pencabutan bantuan Ausie (dan hal ini bisa saja diikuti oleh negara lain seperti Perancis dll) tentu harus diantisipasi dampak-dampaknya oleh Pemerintah Indonesia. Bagaimanapun juga ada kepentingan wargnanegara RI di Ausie yang bisa saja terkait dengan program-program bantuan yang selama ini diterima oleh Indonesia. Tentu saja, dalam kaitan ini saya masih menganggap bahwa langkah-langkah TA hanyalah permainan politik biasa saja untuk memberi kesan terhadap baik lawan-lawan politiknya maupun kepada publik Ausie, bahwa dirinya cukup tegas terhadap Indonesia. Namun TA dan elite politik Ausie mestinya juga tahu bahwa kepentingan Ausie terhadap Indonesia jauh lebih besar dan sikap mengancam akan lebih serius dampak negatifnya bagi Ausie sendiri di masa-masa yang akan datang. Sebaliknya, ancaman Ausie malah bisa menjadi indikator Presiden Jokowi makin jelas punya keberanian dalam penegakan hukum (law enforcement) dan tidak bisa didikte oleh kepentingan negara lain. Penghormatan terhadap HAM, rule of law, dan due process of law sudah diikuti secara konsisten dalam kasus pidana narkoba ini.
Resiko selalu ada dalam setiap kebijakan, apalagi kebijakan nasional terkait polugri. Salah satu resiko tsb adalah ketika Pemerintah harus berhadapan dengan para pengedar narkoba dan Pemerintah dari negara-negara yang melindungi mereka, dengan segala macam alasan dan dalihnya. Ketegasan dan ketegaran sikap Presiden Jokowi, saya rasa, akan mendapat dukungan rakyat Indonesia dan respek dalam pergaulan antar-bangsa.
Bravo Presiden Jokowi!!
Bahan Bacaan Silahkan Lihat Disini: http://edition.cnn.com/2015/04/28/asia/indonesia-firing-squad-executions/
Penulis: Prof. Muhammad AS Hikam
0 Response to "Paska Hukuman Mati Terpidana Narkoba Asal Australia - Pemerintah Ausie Akan Cabut Bantuan Ke Indonesia"