Selamat Datang - Wellcome

Masih Layakkah Politisi DPR Dianggap Wakil Rakyat Indonesia Yang Terhormat?

SUARA KAMI - Terus terang saya semakin meragukan kelayakan sebagian dari mereka menyandang predikat wakil rakyat Indonesia dan dipanggil dengan sebutan "Anggota Yang Terhormat". Sebab jika mereka benar-benar punya marwah mewakili kehendak dan aspirasi rakyat, sangat sulit secara nalar, apalagi nurani, dipahami anggota DPR RI itu menyetujui seorang tersangka pidana tipikor sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

Masih Layakkah Politisi DPR Dianggap Wakil Rakyat Indonesia Yang Terhormat?
Kompas.com/Tribunnews.com
Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan saling berpegangan tangan dengan anggota Dewan usai mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2015). Sebelumnya Komjen Pol Budi Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tekait dugaan rekening gendut Polri.
DPR Setujui Tersangka Korupsi Budi Gunawan Jadi Kapolri
Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri untuk menggantikan Jenderal (Pol) Sutarman. Persetujuan itu tetap diambil dalam sidang paripurna, Kamis (15/1/2015), meskipun Budi berstatus sebagai tersangka kasus korupsi.

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin membacakan laporan proses seleksi yang telah dilakukan setelah menerima surat dari Presiden Joko Widodo. Dalam surat tersebut, Jokowi meminta DPR menyetujui Budi Gunawan sebagai kepala Polri dan memberhentikan Sutarman.

"Menyetujui mengangkat Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri dan menyetujui memberhentikan Jenderal (Pol) Sutarman sebagai Kepala Polri," kata Aziz dalam laporannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Setelah itu, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai pemimpin sidang paripurna menanyakan sikap masing-masing fraksi terkait keputusan Komisi III itu.

Delapan fraksi, yakni PDI-P, Golkar, Gerindra, PKS, PKB, Nasdem, Hanura, dan PPP menyetui keputusan tersebut tanpa memberikan pandangan. Hanya Fraksi Demokrat dan PAN yang meminta DPR menunda persetujuan tersebut. (Dikutip dari Kompas.com, Kamis, 15 Januari 2015)

Kendati prinsip dasar "praduga tidak bersalah" tetap harus digunakan, tetapi nalar yang sehat dan nurani yang jernih pastinya akan menolak figur demikian menjadi petinggi alat negara yang fungsinya sebagai penegak hukum pada level nasional dan akan membawa reputasi bangsa dan NKRI dalam pergaulan internasional. Bisa dibayangkan kalau Kapolri nya adalah orang yang tersangka tipikor, lalu menghadiri undangan internasional tentang pemberantasan kejahatan korupsi, apakah tidak akan menjadi bahan olok-olok dunia? Kejahatan korupsi adalah salah satu kejahatan yang menghancurkan bangsa dan negara. Logikanya, pimpinan penegak hukum seperti Kapolri haruslah orang yang memiliki wibawa sebagai sosok yang bersih dari tudingan apapun terkait pidana. Belum lagi dalam praktik sejarah ketatanegaraan RI, belum pernah ada Kapolri dijabat oleh tersangka pidana tipikor!

Jadi kalau sebagian anggota DPR RI malah setuju dengan calon ini, maka harus diartikan bahwa lembaga ini sudah menyatakan dirinya sebagai lembaga yang tidak layak utk menyandang nama wakil rakyat. Sebab sama saja dengan melecehkan nama rakyat Indonesia yang sudah pasti tidak mau dianggap pendukung atau menyetujui tersangka korupsi sebagai pemimpin lembaga atau alat negara seperti Polri! Konsekuensinya, para anggota DPR yang setuju itu juga bukan lagi orang-orang yang terhormat, setidaknya secara moral. Sebab, mana mungkin ada orang terhormat menyetujui orang yang tersangka kejahatan sebagai pemimpin lembaga penegak hukum, bukan?

Inilah malapetaka bangsa dan Negara RI, semakin bertambah usia, bukannya semakin maju, bermartabat dan tercerahkan, tetapi semakin meorosot kualitasnya. Salah satu sebab utamaya adalah karena para politisi yang konon mewakili rakyat Indonesia tidak lebih dari para penyetuju tersangka korupsi menjadi pemimpin Polri. Na'udzubillah minhum. Sudah saatnya rakyat meminta pertanggungjawaban terhadap politisi yang terang-terangan menghianati rakyat tersebut.

Penulis: Prof. Muhammad AS Hikam

0 Response to "Masih Layakkah Politisi DPR Dianggap Wakil Rakyat Indonesia Yang Terhormat?"