“Presiden memegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.” Demikian bunyi pasal 10 UUD 1945 yang dalam praktiknya dipahami bahwa presiden adalah Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata. Selain itu, presiden, dengan persetujuan DPR, mempunyai kekuasaan untuk menyatakan perang dan membuat perdamaian dengan negara lain.
Untuk itu TNI wajib bekerja menjaga keutuhan NKRI Raya sampai mati.
- Menjaga batas wilayah yang terancam di ambil negara lain.
- Menjaga Indonesia dari ancaman dari luar.
- Memberikan rasa aman kepada rakyat.
- Menjalankan dengan konsekuen sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) TNI yang di atur Undang-undang.
Peningkatan profesionalisme dan modernisasi alat utama sistem pertahanan itulah yang menurut Jokowi harus tetap terus dilakukan, sehingga TNI sebagai pilar bangsa dapat memiliki jiwa yang kukuh dan menjadi tumpuan bangsa.
Pemerintahan Jokowi pun berjanji soal alat utama sistem persenjataan (alutsista) :
- Menambah pesawat tempur.
- Menambah pesawat pengintai tanpa awak.
- Menambah kapal selam.
- Menambah anggaran pertahanan keamanan.
- Mensejahterakan prajurit TNI dan POLRI.
Begitulah idealnya ukuran sebuah negara agar menjadi kokoh manakala ditopang pilar-pilar pemerintahan yang sehat, militer kuat, dan rakyat kompak.
Bila pilar-pilar tersebut mulai digerogoti, barangkali patut diduga sedang ada upaya sistematis untuk melumpuhkan sebuah sistem negara. Jadi WASPADALAH kepada setiap pihak yang berusaha memecah belah Pemerintah dan TNI Polri dengan cara apa saja.
Semoga Presiden Jokowi dan TNI Polri saling bertanggung jawab dengan tugasnya masing-masing demi kemajuan bangsa ini, dan yang terpenting TIADA DUSTA DI ANTARA MEREKA agar rakyat bisa tenang bekerja dalam suasana damai di negeri ini.
Bila semua KOMPAK, Indonesia maju pesat!
Salam NKRI Raya!
Oleh: Catetan MAZ TONI Aka Tante Paku
0 Response to "Yang Mengganggu Jokowi Blusukan Akan Ditindak Tegas TNI"