Selamat Datang - Wellcome

Akhirnya Setya Novanto dan Fadli Zon Resmi Dilaporkan Ke Mahkamah Kehormatan Dewan

SUARA KAMI - Fenomena Kampanye Calon Presiden AS Donald Trump yang membawa-bawa Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon beberapa waktu yang lalu, ternyata membawa dampak miring kepada dua tokoh (bila benar-benar tokoh) ini. Dimana keduanya dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan DPR karena dikabarkan melanggar kode etik.

Akhirnya Setya Novanto dan Fadli Zon Resmi Dilaporkan Ke Mahkamah Kehormatan Dewan
Kampanye Calon Presiden AS Donald Trump yang membawa-bawa
Ketua DPR RI Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon
beberapa waktu yang lalu (Foto: Google Image)

Bagaimana Setya Novanto dan Fadli Zon Resmi Dilaporkan Ke Mahkamah Kehormatan Dewan, simak selanjutnya di bawah ini seperti yang telah dipublikasikan oleh Mas Toni dalam Halaman Facebook yang dia kelola.

Akhirnya Setya Novanto dan Fadli Zon Resmi Dilaporkan Ke Mahkamah Kehormatan Dewan
Lakon lawatan anggota DPR RI yang menelan biaya 4,6 milyar ke Amerika dari APBN ini ternyata dimanfaatkan oleh 2 oknum Ketua dan Wakilnya untuk kegiatan politik yang tak tercatat dalam agenda negara itu. Apa tujuannya Setya Novanto dan Fadli Zon di acara jumpa pers Donald Trump untuk kepentingan bangsa Indonesia?

Akhirnya dua oknum itu resmi dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Laporan ini disampaikan sejumlah anggota DPR, antara lain Charles Honoris dan Adian Napitupulu dari Fraiksi PDI Perjuangan, Dyah Amir (Fraksi PPP), Maman Imanulhaq (Fraksi PKB), dan sejumlah nama lain.

Mengenai hukuman untuk kedua pimpinan DPR itu, Anggota Komisi I DPR itu menyerahkannya pada proses di MKD. Karena, menurutnya Tata Tertib (Tatib) DPR telah mengatur bentuk-bentuk pelanggaran etika DPR beserta sanksinya.

“Itu (hukuman) nanti MKD yang menentukan. Saya tidak concern soal sanksinya ya. Setidaknya kita buktikan ada pelanggaran etika di sini,” ujar Honoris.

Seperti termaktub dalam undang-undang DPR harus bersifat negarawan yang bijak dan mempunyai moral yang luhur, patuh terhadap hukum dalam menjalankan tugas, karena pada sejatinya ia adalah pemimpin dalam lembaga perwakilan yang menjadi contoh masyarakat.

Dalam pelaksanaannya BK memiliki beberapa sanksi, yaitu :

- Sanksi Moral.
- Sanksi Hukum.
- Dengan teguran lisan.
- Teguran tertulis.
- Pemindahan keanggotaan pada alat kelengkapan DPR-RI.
- Pemberhentian dari pimpinan DPR-RI atau pimpinan alat kelengkapan DPR-RI.
- Pemberhentian sementara.
- Pemberhentian sebagai Anggota DPR-RI.

Kesempurnaan sebuah peraturan, jika tidak diterapkan, maka akan terjadi kesenjangan yang tidak dapat ditutupi mengingat peraturan yang ideal sudah disusun dan disepakati bersama serta tercermin nilai-nilai keadilan dan kebenaran didalamnya.

Nah, Sanksi mana yang akan menimpa Setya Novanto dan Fadli Zon itu, apakah sanksi tersebut nantinya akan mengecewakan atau menggembirakan rakyat?

Kita tunggu saja hasilnya.

Salam NKRI Raya!

Sumber: Catetan MAZ TONI Aka Tante Paku

0 Response to "Akhirnya Setya Novanto dan Fadli Zon Resmi Dilaporkan Ke Mahkamah Kehormatan Dewan"