Langkah Polri ini bisa diperkirakan akan memberantakkan upaya perbaikan relasinya dengan KPK. Bahkan, potensi kian terpuruknya kepercayaan publik terhadap Polri juga sudah diperkirakan. Polri yang kini sedang melakukan pemulihan citra pasca pemilihan Kapolri yang baru, di samping melakukan perubahan-perubahan dalam kelembagaan dan organisasi, berisiko akan menghadapi kesulitan dengan kasus penangkapan ini. Saya kira publik yang umumnya bersimpati kepada NB, karena integritasnya dalam tugas, dan mendukung KPK dalam konfliknya dengan Polri, sebentar lagi akan bereaksi terhadap Polri. Apalagi jika upaya pimpinan KPK dan para tokoh masyarakat sipil gagal meyakinkan pimpinan Polri agar melepaskan NB dari tahanan. Implikasinya, kepemimpinan BH yang cuma pendek, akan makin sulit untuk melakukan konsolidasi dan memenuhi janji untuk memulihkan kepercayaan publik.
Kapolri Harus Jelaskan Alasan Penangkapan Novel BaswedanBagi BH sendiri, kasus penangkapan NB bisa jadi merupakan tes apakah kepemimpinannya di Polri cukup efektif dan mendapat dukungan jajaran elit Trunojoyo itu. Jika tidak, spekulasi tentang adanya 'matahari kembar' di korps baju cokelat itupun seolah akan mendapat pembenaran. Bagaimanapun juga, publik sangat paham bahwa saat ini pengaruh Wakapolri dan dukungan thdnya sangat besar. Belum lagi jika dikaitkan dengan dukungan dari elite politik, baik Istana, parpol pendukung, maupun fraksi-fraksi di Parlemen. Jika BH terkesan tidak bisa menemukan solusi dan/ atau gagal mengontrol kegaduhan yang muncul akibat kasus ini, maka ia akan diposisikan sebagai 'lame duck' Kapolri!
KOMPAS.com - Anggota Tim Sembilan Jimly Asshiddiqie mempertanyakan langkah Bareskrim Polri yang menangkap seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Novel ditangkap di rumahnya pada Jumat (1/5/2015) dini hari atas dugaan kasus penganiayaan tahun 2004. (Baca: KPK Upayakan Pembebasan Novel Baswedan)
Menurut Jimly, penangkapan itu seharusnya tidak terjadi karena konflik antara KPK-Polri sudah selesai.
"Ini isu lama, seharusnya masalah ini sudah selesai," kata Jimly, saat dihubungi, Jumat (1/5/2015).
Jimly mengatakan, Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung bekerja sebagai tim dalam memberantas korupsi. Ia menyesalkan jika penangkapan Novel dilatari kasus yang menjerat Komjen (Pol) Budi Gunawan beberapa waktu lalu.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu meminta Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk turun tangan menjelaskan alasan penangkapan Novel. Penjelasan dari Kapolri penting untuk menepis spekulasi keterkaitan penangkapan Novel dengan perseteruan antara KPK dengan Polri.
"Kalau memang ada masalah yang belum selesai, hubungan ini harus diperbaiki, harus bekerja sebagai tim dan jangan saling menersangkakan," ujarnya.
Ditangkap di Rumahnya
Novel ditangkap penyidik Badan Reserse Kriminal Polri di rumahnya, Jumat (1/5/2015) dini hari. Surat perintah penangkapan Novel dengan Nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum memerintahkan untuk membawa Novel Baswedan ke kantor polisi.
Surat tersebut memerintahkan untuk segera dilakukan pemeriksaan karena diduga keras melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan atau seseorang pejabat yang dalam suatu perkara pidana menggunakan sarana paksaan, baik untuk memeras pengakuan maupun untuk mendapat keterangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau pasal 422 KUHP Jo Pasal 52 KUHP yang terjadi di Pantai Panjang Ujung Kota Bengkulu tanggal 18 Februari 2004 atas nama pelapor Yogi Hariyanto.
Surat tertanggal 24 April 2015 itu ditandatangani Direktur Tindak Pidana Umum selaku penyidik Brigadir Jenderal Herry Prastowo. Sedangkan yang menyerahkan surat adalah AKBP Agus Prasetoyono dengan diketahui oleh ketua RT 003 Wisnu B dan ditandatangai pada Jumat, 1 Mei 2015.
Kasus tersebut pernah mencuat saat terjadi konflik KPK vs Polri pada 2012 saat Novel menjadi penyidik korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun anggaran 2011 dengan tersangka Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo.
Pada 2004, ada anak buah Novel yang melakukan tindakan di luar hukum yang menyebabkan korban jiwa. Novel yang mengambil alih tanggung jawab anak buahnya dan ia pun sudah mendapat teguran keras. (Kompas.com, Jumat, 1 Mei 2015)
Saya kira Istana pun tidak bisa tinggal diam karena kasus penangkapan NB ini berpotensi menjadi bola liar yang mengganggu konsolidasi Presiden Jokowi (PJ) pasca pemilihan Kapolri. Presiden Jokowi mesti bertindak cepat dengan mempertemukan Kapolri dan jajaran pimpinan KPK agar masalah ini tidak semakin menggelinding dan out of control. Apalagi, Presiden Jokowi adalah boss dari Kapolri yang tentunya ikut terkena imbas manakala lembaga penegak hukum ini menjadi wahana pertarungan politik elit. Sedangkan pimpinan KPK yang baru, Taufiequrrachman Ruki (TR), yang notabene adalah pensiunan Jenderal Polri, juga mesti proaktif. Aapalagi publik masih mencatat janjinya akan melindungi para petugas KPK dan mempertahankan marwah lembaga antirasuah tsb.***
Judul Asli: Sengkarut Penangkapan Novel Baswedan Oleh Polri
Penulis: Prof. Muhammad AS Hikam
0 Response to "Fenomena Penangkapan Novel Baswedan Oleh Polri"