Menkopulhukam RI Tedjo Edhi Purdijanto dan Kepala CIA USA David Petraeus
|
TEP menyatakan bahwa Indonesia masih belum menyatakan secara terang-terangan bahwa ISIS adalah organisasi terlarang sehingga Pemerintah tidak bisa membuat kebijakan yang efektif seperti menjatuhkan sanksi bagi warganegara RI yang membantu seperti mendaftar menjadi relawan di luar negeri. TEP justru melihat bahwa mereka yang menjadi relawan dan direkrut oleh ISIS, sehingga meninggalkan Indonesia dan pergi ke Timur Tengah (Timteng), bisa diajak bekerjasama.
TEP mengatakan: "Kalau mereka mau bekerja sama dengan kita, tentunya mereka bisa menjadi tulang punggung kita untuk memberantas atau mengurangi pengaruh ISIS." (Dikutip dari Kompas.com, Senin, 23/03/2015, Judul: Menteri Tedjo: Kita Belum Menyatakan ISIS Terlarang)
Saya tidak paham apa yang dimaksud TEP dengan 'menjadi tulang punggung' pemberantasan dan penanggulangan ISIS dan pengaruhnya itu. Tetapi secara implisit, statemen TEP menunjukkan bahwa RI masih belum sungguh-sungguh dalam menghadapi ancaman kelompok radikal Islam tsb. Setidaknya aturan hukum yang diperlukan untuk mencegah rekrutmen warganegara RI yg massif oleh ISIS belum cukup kuat.
DA jelas sangat berbeda. Bukan saja karena AS telah melancarkan perang melawan ISIS sebagai pelaku terorisme di Timteng, tetapi juga bagaimana strategi penanggulangan kelompok tersebut dilaksanakan secara efektif. Dalam kaitan ini, DP menempatkan perang memberantas ISIS sebagai salah satu faset, dan bukan satu-satunya, dalam kebijakan geopolitik AS di Timteng. DP yang sukses dalam invasi AS di Irak, karena menerapkan stretegi serangan besar-besaran (military surge) di Falujah pada 2007-2008 itu, justru menganggap Iran sebagai musuh terpenting, sementara ISIS dapat diserahkan penanganannya kepada Irak yang diperkuat militernya. Bagi DP, ISIS dan gerakan-gerakan jihadis seperti itu, merupakan ancaman yang harus dibatasi lingkupnya sehingga tidak merembet kemana-mana. Pendekatan seperti ini memerlukan sekutu yang kuat di kawasan yang dapat diajak bekerjasama dalam berbagai operasi militer dan juga politik sebagai pendukung utamanya. (Dikutip dari Washingtonpost.com, 20/03/15, dengan Judul: Petraeus: The Islamic State isn’t our biggest problem in Iraq)
Dari kedua perspektif tersebut, cukup jelas bahwa antara mantan kedua Jenderal tersebut terdapat perbedaan dalam mengantisipasi ancaman yang ditimbulkan oleh ISIS, yakni dalam strategi penanggulangannya. AS cenderung memilih pembatasan secara langsung dan tak langsung, sementara Indonesia cenderung tidak langsung dan tidak proaktif. Ini juga berimplikasi terhadap sejauhmana sumberdaya (politik, militer, intelijen) akan dipergunakan dalam menghadapi ancaman gerakan radikal seperti ISIS, Al-Qaeda, JI , dst. Kendati DP merasa kurang puas terhadap kapasitas Irak di bawah pemerintahan pasca-Saddam Husein, dan khawatir terhadap kekuatan Iran dan pengaruhnya di Timteng, namun strategi yang dipilihnya tetap konsisten, yaitu memandang ancaman kelompok-kelompok radikal Islam dalam konteks geopolitik global. Sementara, TEP masih tetap memandang permasalahan dari sisi kepentingan Indonesia secara eksklusif. Implikasi dari pandangan TEP adalah bahwa Indonesia masih belum akan proaktif dalam keterlibatannya memberantas pengaruh gerakan radikal transnasional seperti ISIS dll.
Penulis: Prof. Muhammad AS Hikam
0 Response to "Membandingkan Dua Jenderal Soal Ancaman ISIS"