Selamat Datang - Wellcome

Kecelakaan Air-Asia dan Kejahatan Korporasi

SUARA KAMI - Jika kabar "Penerbangan Liar AirAsia QZ8501 Jadi Sorotan Dunia!" yang dilansir oleh RMOL.CO (Sabtu, 03 Januari 2015) ini benar, maka jelas sekali bahwa peristiwa naas pesawat AirAsia QZ8501, yang menewaskan seluruh penumpang dan awaknya itu, adalah tindak pidana alias kriminal. Betapa tidak, penerbangan tsb sudah dikategorikan sebagai penerbangan liar, artinya tidak sesuai dengan prosedur dan dilakukan dengan kesengajaan. Maskapai penerbangan dan pihak-pihak yang terkait dalam kriminalitas itu, perlu segera ditindak. AirAsia bukan saja harus distop penerbangannya dari Surabaya ke Singapura, tetapi harus dilarang beroperasi di wilayah Republik Indonesia. Untuk selamanya.

Kecelakaan Air-Asia dan Kejahatan Korporasi
Net
Ilustrasi
Penerbangan Liar AirAsia QZ8501 Jadi Sorotan Dunia!

RMOL. Di tengah upaya dan pencarian korban dan bangkai pesawat AirAsia QZ8501, persoalan yang berkaitan dengan pelanggaran jadwal penerbangan atau penerbangan liar yang dilakukan pesawat naas itu mencuri perhatian.

Bukan hanya publik dan media di dalam negeri yang membicarakan. Berbagai media outlet luar negeri yang mengikuti dari dekat proses pencarian dan penyelamatan pesawat yang mengalami kecelakaan pada hari Minggu pekan lalu (28/12) itu juga ikut mengangkat isu pelanggaran jadwal penerbangan itu.

Baik CEO AirAsia Tony Fernandes maupun CEO AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko tadinya sepakat untuk sama-sama mengunci mulut mereka dan tidak memberikan jawaban untuk pertanyaan itu.

Tetapi seperti dikutip dari Wall Street Journal hari Sabtu, Sunu akhirnya buka mulut. Dalam pernyataan yang cukup singkat dia menggucapkan kata evaluasi sebanyak empat kali.

Dia membenarkan bahwa pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan membekukan penerbangan AirAsia dari Surabaya menuju Singapura dan sebaliknya. Tindakan ini akan diikuti oleh evaluasi yang dilakukan pemerintah.

Manajemen AirAsia, kata dia, akan bekerjasama penuh dalam proses evaluasi itu.

Karena itu, sambungnya, manajemen AirAsia tidak akan memberikan pernyataan mengenai evaluasi itu sampai evaluasi selesai dilakukan.

Pakar komunikasi krisis Tom Evrard dari FTI Strategic Communication berusaha memahami mengapa AirAsia dan khususnya Tony Fernandes yang sebelumnya dikenal rajin memberikan keterangan melalui akun Twitter pribadinya mendadak bungkam seribu bahasa.

Mungkin, sebut Evrard seperti dikutip WSJ, AirAsia sedang berusaha mengumpulkan informasi yang lengkap dan akurat mengenai hal ini.

Mungkin, tidak mengatakan apapun sampai semua data yang dibutuhkan terkumpul adalah keputusan yang benar.

Tetapi, AirAsia seharusnya mengumpulkan semua informasi mengenai persoalan yang tidak sepele ini dalam waktu secepat mungkin.

"Anda harus berjalan di atas jalanan sebagai tambahan untuk apa yang Anda katakan sedang Anda lakukan," ujarnya. [dikutip dari RMOL.CO (Sabtu, 03 Januari 2015)]

Ada kekhawatiran justru Pemerintah RI yang akan "mbulet" dengan segala macam dalih untuk tetap membiarkan maskapai asal Malaysia itu. Ini merupakan kebiasaan dan budaya perusahaan (corporate culture) penguasa dan birokrasi di indonesia yang takut dengan para pengusaha besar dan cenderung melindungi malpraktik mereka. Bukan cuma urusan maskapai penerbangan saja, tetapi hampir semua bidang yang terkait dengan pengusaha besar, kecenderungan ini sangat berurat berakar. Terbukanya praktik liar maskapai penerbangan AirAsia ini, sejatinya hanya salah satu dari berulangkali praktik koruptif yang terjadi karena kongkalikong antara aparat Pemerintah dengan korporasi. Rakyat Indonesia harus mendesak presiden Jokowi agar bersikap tegas dan konsisten: tidak boleh ada pembiaran terhadap kriminal yang berkedok bisnis. Apalagi jika pelakunya adalah pengusaha asing!

Saya sendiri sangat berhati-hati memilih penerbangan, baik domestik maupun internasional. Maskapai seperti AirAsia atau LionAir, misalnya, saya hindari, bukan karena kebencian atau sentimen, tetapi karena track record mereka yang buat saya mengkhawatirkan. Kalau dari segi murah, memang mungkin benar. Tetapi dari segi keselamatan (safety) dan ketepatan waktu serta pelayanan (service), saya secara pribadi sangat ragu. Apalagi kalau membaca dan mendengar berita-berita tentang kacaunya pengelolaan penerbangan mereka! Umur dan nasib manusia, memang ada di tangan Tuhan Yang Maha Kuasa, namun manusia wajib berikhtiar dan menghindari malapetaka sekuat tenaga dan ikhtiarnya.

Kalau ada maskapai penerbangan yang track record-nya jeblok karena suka melakukan pelanggaran dan sering malpraktik, tetapi masih juga dibiarkan dan dipilih untuk transportasi, maka sejatinya hal itu merupakan sebuah pengingkaran terhadap ikhtiar. Demikian juga apabila Pemerintah membiarkan maskapai-maskapai tsb tetap beroperasi, maka ia berarti telah melalaikan amanat Konstitusi. Bahkan dalam interpretasi saya, hal itu berarti Pemerintah gagal dalam melindungi warganegara RI.

Pak Jokowi, jangan biarkan rakyat dan negeri ini dirusak oleh korporasi, baik dari dalam maupun dari luar negeri!!

Penulis: Prof. Muhammad AS Hikam

0 Response to "Kecelakaan Air-Asia dan Kejahatan Korporasi"