Rmol.co
Kepala Staf Kepresidenan (Kastafpres) Letjen TNI (Pur) Luhut Panjaitan
|
Menurut Seskab Andi Wijayanto, tugas resmi Luhut adalah menyampaikan informasi strategis kepada Presiden. Selain itu dia juga membantu Presiden untuk merancang komunikasi antar lembaga, terutama juga ke publik. Kepala Staf Kepresidenan jugamembantu Presiden dalam mengidentifikasi isu strategis.
Jadi nanti di dalamnya akan ada pejabat-pejabat setingkat eselon II yang bergerak bisa di komunikasi dan politik,” ujar Andi.
Andi juga mengatakan Kepala Staf Kepresidenan ini tidak memiliki kaitan dengan Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), dikutip dari rmol.co, Rabu, 31 Desember 2014.
Dengan tupoksi seperti itu, secara teoretis Luhut Panjaitan memegang posisi kunci dan strategis di dalam pemerintahan Presiden Jokowi. Bahkan mungkin lebih penting ketimbang Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet, kendati dua yang terakhir itu memiliki sejarah yang lebih lama dan birokrasi yang lebih ekstensif. Apakah dalam kenyataan akan demikian nantinya? Tentu kita belum tahu. Namun menurut Prof. Yusril Ihza Mahendra (YIM), yang pernah menjadi Sesmeneg pada masa Presiden SBY, Kastafpres itu tidak diperlukan. Alasan beliau, Sesmeneg sudah cukup dan sama fungsinya dengan Kastafpres. Bahkan adanya Sesmeneg dan Seskab saja sudah berpotensi tumpang tindih, apalagi ditambah Kastafpres.
"Komentar saya singkat saja. Mestinya Kepala Staf Kepresidenan itu tidak perlu. Mensesneg itulah Kepala Staf Kepresidenan," ujarnya saat dihubungi wartawan, Rabu (31/12).
Dijelaskan Yusril bahwa keberadaan dua sekretariat, yaitu Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet, saja sudah berpotensi saling tumpang tindih tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi). Potensi tabrakan dua lembaga itu bahkan sudah dirasa sejak zaman Orde Baru.
"Setneg dengan Setkab saja sudah potensial tabrakan. Itu terjadi sejak zaman Pak Harto sampai SBY. Sejak zaman Sudharmono sama Moerdiono sampai zaman saya dengan Sudi Silalahi," sambung mantan Mensesneg itu.
Artinya, dengan keberadaan Kepala Staf Kepresidenan maka potensi tabrakan menjadi segitiga, yaitu antara Setneg, Setkab dan Kepala Staf Kepresidenan, dikutip dari rmol.co, Rabu, 31 Desember 2014.
Benarkah pandangan Yusril Ihza Mahendra, ataukah memang CIO sudah merupakan keniscayaan dalam Pemeritahan Presiden Jokowi? Kita harus melihat kinerja dan kiprahnya Pak Luhut Panjaitan ke depan. Beliau adalah sosok yang berpengalaman di bidang politik, pemerintahan, kemiliteran, maupun bisnis, sehingga patut mendapat kepercayaan dan tugas berat itu. Selamat Bekerja, Pak Luhut!!
Penulis: Prof. Muhammad AS Hikam
0 Response to "Ada Jabatan Baru di Istana, Kepala Staf Kepresidenan"