Selamat Datang - Wellcome

Pentingnya Kesaksian Menko Luhut Panjaitan di MKD-DPR RI

SUARA KAMI - Saya berbeda pandangan dengan politisi Partai Gerindra, yang juga anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI, Supratman Andi Agtas (SAA), mengenai pentingnya kesaksian Menkopolhukam Luhut Panjaitan (LP) dalam sidang lembaga tsb.

Pentingnya Kesaksian Menko Luhut Panjaitan di MKD-DPR RI
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

SAA mengatakan bahwa kehadiran LP tidak diperlukan karena beliau "tidak ikut dalam pertemuan yang pembicaraannya direkam oleh Maroef." Bagi SAA, posisi LP "sama dengan nama-nama lain yang disebut dalam percakapan tapi tidak menghadiri pertemuan."
"Enggak Ada Gunanya Panggil Luhut"
KOMPAS.com — Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Supratman Andi Agtas, menilai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan tidak perlu dimintai keterangan terkait kasus yang membelit Ketua DPR Setya Novanto.

Menurut Supratman, Luhut tidak dapat dijadikan saksi oleh MKD karena tidak hadir saat Setya dan pengusaha Riza Chalid bertemu Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

"Enggak ada gunanya kita dengar keterangan Pak Luhut," kata Supratman, di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (6/12/2015).

Politisi Partai Gerindra itu melanjutkan, Luhut tidak dapat dihadirkan sebagai saksi karena tidak ikut dalam pertemuan yang pembicaraannya direkam oleh Maroef.

Supratman menilai, posisi Luhut sama dengan nama-nama lain yang disebut dalam percakapan, tetapi tidak menghadiri pertemuan.

Meski demikian, anggota Komisi VII ini mengakui bahwa wacana pemanggilan Luhut belum diputuskan dalam pleno MKD.

"Pak Luhut sama kayak Sudirman Said, mereka bukan saksi jadi enggak tahu apa-apa. Bedanya, Sudirman adalah pelapor," ucap Supratman.

Dalam rekaman pembicaraan antara Setya, Riza, dan Maroef, nama Luhut merupakan salah satu nama yang paling banyak disebut.

Dalam rekaman pembicaraan itu, Luhut digambarkan sebagai figur sentral yang dapat memengaruhi renegosiasi kontrak karya Freeport.

Luhut berkali-kali membantah terlibat dalam kasus dugaan pencatutan nama serta usaha mencari keuntungan pribadi bersama Setya dan dan Riza.

Ia menegaskan tidak setuju jika renegosiasi kontrak dengan Freeport dilakukan sebelum 2019. Terkait namanya yang banyak disebut dalam rekaman pembicaraan, Luhut menyatakan hal itu wajar karena dia terkenal. (Kompas.com)
Hemat saya, argumen SAA sangat lemah dan tidak menunjukkan kemampuannya sebagai seorang anggota MKD yang semestinya berupaya membongkar secara tuntas persoalan pelanggaran etik Ketua DPR, Setya Novanto (SN). Sebab LP bukan saja merupakan figur yang paling sering namanya disebut dalam rekaman yang lebih dari 100 menit itu, tetapi juga konteks penyebutan nama beliau sangatlah sentral dalam seluruh rekaman terkait dengan masalah saham Freeport. Selain itu, saya kira LP sendiri mempunyai kepentingan untuk menyampaikan pandangan beliau secara pribadi maupun sebagai pejabat negara, yang sangat dekat dengan Presiden Jokowi (PJ).

Jika LP tidak dimintai penjelasan dan kesaksian beliau, malah seakan-akan membiarkan nama beliau disangkut pautakn oleh pihak-pihak yang berbicara dalam rekaman khususnya Muhammad Reza Chalid (MR) dan SN. Belum tentu LP tahu bahwa namanya disebut-2 sebelum rekaman tsb dilaporkan SS ke DPR, dan juga belum tentu LP setuju secara keseluruhan maupun sebagian. Apalagi jika ini dikaitkan dengan posisi beliau sebagai Menko, maka tanpa ada kesempatan yang diberikan kepadanya untuk memberikan pandangan dan kesaksian di muka Mahkamah, rasanya lembaga tsb berlaku tidak adil kepada LP. Saya tidak heran kenapa LP dalam beberapa statemen di media mengatakan dirinya sangat siap dan bahkan senang jika dipanggil MKD, karena setidaknya beliau bisa membuat praduga dan spekulasi-spekulasi terhadap posisi beliau diredam.
Luhut : Saya senang jika dipanggil MKD
ANTARA News - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan menyatakan keinginannya untuk memberikan penjelasan dalam sidang yang diselenggarakan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), terkait pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.

"Saya malah senang jika dipanggil MKD, biar tuntas semuanya," ujarnya di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu.

Mantan Kepala Staf Kepresidenan Joko Widodo ini menuturkan ingin menjelaskan pertemuannya dengan Chief Executive Officer (CEO) Freeport McMorran James Robert Moffet atau Jim Bob pada 2012.

Menurut Luhut, pertemuan yang dilakukannya pada empat tahun lalu tersebut untuk membahas divestasi PT Freeport Indonesia.

Sebelumnya, nama Luhut disebut-sebut dalam rekaman pembicaraan Ketua DPR Setya Novanto, Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Muhammad Riza Chalid dalam sidang perdana yang dilaksanakan MKD DPR RI, pada Rabu (2/12).

Penyelenggaraan sidang kehormatan terkait dugaan upaya pemerasan oleh Wakil Ketua DPR Setya Novanto terhadap PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla ini, menghadirkan Sudirman Said sebagai saksi persidangan.

Sedangkan Maroef Sjamsoeddin dan Muhammad Reza Chalid akan hadir pada Kamis (3/12).

Dugaan pemerasan tersebut berawal dari pengungkapan Menteri ESDM Sudirman Said yang melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD beserta bukti transkrip rekaman percakapan.

Usai memanggil para saksi, MKD akan menggelar sidang dan mengundang Setya Novanto. (Antaranews.com)
Lalu mengapa SAA ogah mengundang LP? Hemat saya ada kemungkinan karena jika LP bicara di bawah sumpah di depan MKD, makin berat pula tekanan terhadap SN dan MR. Ini berarti peluang SAA dkk utk menolong SN manjadi kian sulit. SAA dkk tentunya sedang berusaha keras agar informasi-2 tambahan yang akan berpotensi memperberat SN tidak bisa masuk dalam foreum sidang MKD. Walhasil upaya utk menolak kehadiran LP adalah salah satu manuver para pendukung SN di MKD yang tampaknya semakin kedodoran dalam berargumentasi. Sikap SAA kiranya 11/12 saja dengan sikap Fadli Zon (FZ) yang ngotot membela SN. Jika kita membaca transkrip rekaman pembicaraan MR, bukankah Gerindra mendapat sumbangan kampanye Pilpres yang jumlahnya tidak sedikit?. Belum lagi kalau dilihat dari fakta nahwa Gerindra dan Golkar adalah sesama anggota Koalisi Merah Putih (KMP) di Parlemen.

MKD seharusnya memanggil LP, demi fairness agar kasus pelanggaran etik ini benar-benar bisa diusut tuntas, sestuntas-tuntasnya!!

Penulis: Prof. Muhammad A.S. Hikam
Sumber: Catatan Akun Facebook Pribadi

0 Response to "Pentingnya Kesaksian Menko Luhut Panjaitan di MKD-DPR RI"