Foto: Kompas.com
Ilustrasi DPR
|
DPR Diminta Batalkan Alokasi Anggaran Rp 1 Triliun untuk Rumah AspirasiPolitik Genthong Babi (GB) ini sejatinya adalah upaya parpol untuk bisa mempertahankan posisi mereka di Parlemen melalui politik uang yang dilegalkan. Caranya adalah dengan mengalokasikan anggaran-anggaran untuk membiayai para anggota Parlemen agar mereka bisa menyumbang ke dapil-dapil mereka dengan berbagai kegiatan, proyek-proyek, program-program dll. Dalam praktik politik di AS hal ini menjadi salah satu kritik bagi anggota Konggres karena melaui GB itu mereka benar-benar bisa bertahan menjadi petahana karena dianggap membawa pulang kue bagi negara bagian dan konstituen. Rupanya sebagian politisi DPR RI terpikat dengan praktik GB ini dan mencoba mengimpornya. Boleh saka para politisi Indonesia koor dalam mengritik demokrasi liberal Amrik, tetapi kalau urusan politik Genthong Babi tampaknya koor mereka berbalik: SETUJU!
KOMPAS.com — Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membatalkan alokasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp 1 triliun, yang akan digunakan sebagai dana pembangunan rumah aspirasi.
"Ini perlu dikritisi, karena selain menggunakan uang rakyat dalam jumlah besar, harus dipastikan anggaran negara benar-benar digunakan bagi kepentingan rakyat, dan bukan sekadar pemborosan," ujar peneliti Formappi, Abdul Sahid, dalam konferensi pers di kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (26/2/2015).
Setidaknya ada beberapa hal yang menjadi alasan Formappi untuk menolak digunakannya dana APBN-P bagi pembangunan rumah aspirasi. Pertama, Formappi menilai kedudukan hukum rumah aspirasi masih lemah.
Abdul mengatakan, tidak ada pasal dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), yang mengatur mengenai rumah aspirasi.
Sementara dalam Tata Tertib DPR, tidak ada penjelasan lebih detail mengenai rumah aspirasi, selain sebagai fungsi pendukung representasi anggota DPR terhadap daerah pemilihan masing-masing.
Selain itu, Formappi menilai anggaran rumah aspirasi tanpa persiapan yang cukup dan berpotensi pada pemborosan anggaran. Penetapan anggaran rumah aspirasi juga diduga sebagai modus untuk menguras kelebihan anggaran dalam APBN-P 2015.
"Bagaimana SOP, sistem laporan, indikator kerja, evaluasi, pengawasan, dan pertanggungjawaban? Apakah itu bisa dipastikan dapat berjalan?" kata Abdul.
Ia menambahkan, anggaran untuk rumah aspirasi sebaiknya menggunakan dana pribadi anggota Dewan, atau dana yang didapat melalui biaya reses dan dana alokasi lainnya. Hal tersebut, menurut Abdul, akan menghindari terjadinya pemborosan.
Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan, meski anggaran tersebut telah diputuskan dalam sidang paripurna DPR, tidak tertutup kemungkinan bagi Kementerian Keuangan untuk membatalkan pencairan dana. Dana tersebut dapat dialihkan kepada lembaga maupun proyek lainnya yang lebih membutuhkan. (Kompas.com, Kamis, 26 Februari 2015)
DPR hasil Pileg 2014 rupanya sudah kerasukan penyakit yang sama dan bahkan lebih dahsyat. Dengan anggaran 1 trilyun dalam kondisi negara yang serang prihatin seperti sekarang, bagi saya adalah sebuah kebejatan moral yang dahsyat. Bukan saja upaya ini melawan nalar waras, tetapi juga melecehkan nurani rakyat yang harusnya diwakili. Alih-alih para politisi itu memperbaiki diri setelah membuat blunder, mereka justru mau pesta pora di atas keprihatinan rakyat!
Sayangnya dalam kondisi saat ini saya tidak yakin bahwa tekanan publik akan bisa membuat para poliyo itu berubah. Kemungkinan mereka akan menjadikan GB sebagai alat transaksi dengan Presiden Jokowi (PJ) agar tidak diganggu-ganggu. Kalau Presiden Jokowi didesak juga dari dalam misalnya oleh Menteri-menterinya yang dari parpol, rasanya akan susah menolak. Kalau ini benar maka skandal Genthong Babi jilid 2 akan menjadi trade mark DPR periode ini. Mereka akan bersorak, tetapi saya akan bilang: "SHAME ON YOU, GUYS!!"
Penulis: Prof. Muhammad AS Hikam
0 Response to "Politik Genthong Babi DPR Jilid II"