Selamat Datang - Wellcome

Presiden Jokowi Menolak Remisi Untuk Koruptor

SUARA KAMI - Inilah sikap Presiden Jokowi (PJ) yang saya yakin di tunggu dan akan diamini oleh sebagian besar rakyat Indonesia, yaitu menolak memberi remisi kepada para koruptor. Menkumham, Yasonna Laoly (YL), seharusnya malu dengan sikapnya yang buru-buru mengampanyekan rencana merubah PP tentang remisi, dan akan memberikan peluang remisi bahkan pembebasan bersyarat kepada terpidana tipikor. (Baca: Hari Gini Koruptor Mau Dapat Remisi Dari Laoly?)

Presiden Jokowi Menolak Remisi Untuk Koruptor
Lensaindonesia.com
Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Kalau YL memang orang yang punya rasa malu, mestinya segera meminta maaf kepada rakyat Indonesia. Lebih bagus lagi kalau ia mundur saja karena blunder dengan membuat perencanaan strategis tanpa konsultasi dengan bossnya, yaitu Presiden Jokowi. Nalar sehat mengatakan bahwa rencana-rencana kebijakan publik strategis, yang berpotensi mendapat kritik tajam dari publik, mestinya dikonsultasikan lebih dulu dengan bossnya. Sebab jika tidak, ia akan diplintir seakan-akan ada ketidak kompakan antara Presiden dan Menteri, ada perpecahan, pembangkangan, dll. penjonruan politik seperti itu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan tidak akan memberi remisi bagi terpidana koruptor. Menurutnya, hal tersebut hanya merupakan wacana dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly.

Kalau dari saya ngga usah aja dikasih remisi,” tegasnya dalam wawancara yang diudarakan Radio Elshinta, Selasa (17/3/2015), dilansir oleh Lensaindonesia.com, 17/03/15.

Ia menegaskan bahwa perang terhadap korupsi harus tetap dilakukan. Presiden optimistis hal itu bisa dilakukan meski menghadapi situasi yang tidak mudah antar penegak hukm. [Lensaindonesia.com, 17/03/15]
YL yang punya latar belakang ilmu hukum dan juga seorang politisi, patut diduga memahami bagaimana rencana kebijakan tsb berpotensi bisa digunakan untuk menciptakan citra negatif thd Presiden Jokowi dalam pemberantasan korupsi. Juga patut diduga bahwa YL sedang menjalankan pesanan para politisi atau kekuatan-kekuatan politik yang kini banyak mengalami kasus tipikor dan sedang mendekam di penjara. Jika mereka mendapat remisi dan/ atau pembebasan bersyarat, maka pintu bagi "come back" ke dunia politik dan berkarir dalam politik akan terbuka. Ini berarti bahwa setidak-tidaknya kebijakan memberi remisi bagi terpidana tipikor punya kontribusi terhadap muncul kembalinya para politisi korup yang sekarang sudah dibui.

Sikap Presiden Jokowi telah 'on the right track', ditinjau dari segi legal, politik, dan moral. Hal ini akan menjadi penguat bagi kepercayaan publik yang untuk beberapa saat mengalami stagnasi dan bahkan penurunan gara-gara kasus cakapolri dan konflik Polri vs KPK. Ini juga menjadi salah satu indikator bahwa Presiden Jokowi tidak hanya diam ketika anak buah ternyata membuat blunder dalam kebijakan yang berpotensi bertetntangan dengan visi dan platform politiknya. Saya berharap agar Menteri-menteri lain belajar dari kasus YL ini. Kreatovitas dan terobosan-terobosan tentu sangat diapresiasi dari mereka, tetapi sejauh masih konsisten dengan zeitgeist dan komitmen moral sang Presiden.

Penulis: Prof. Muhammad AS Hikam

0 Response to "Presiden Jokowi Menolak Remisi Untuk Koruptor"