Selamat Datang - Wellcome

Hari Gini Koruptor Mau Dapat Remisi dari Laoly?

SUARA KAMI - Jika gagasan Menkumham, Yasonna Laoly (YL) untuk memberikan remisi terhadap pelaku tipikor ini berlanjut, saya kira akan mengirim sinyal yang negatif kepada rakyat Indonesia yang justru mendambakan sikap tegas dan keras terhadap kejahatan yang satu ini. Apalagi, argumen yang digunakan YL, yang notabene doktor bidang hukum itu, cenderung bernuansa politis. Yaitu bahwa kejahatan korupsi beda dampaknya dibanding dengan kejahatan berat lain. Sehingga YL mengusulkan remisi dan pembebasan bersyarat untuk pelaku tipikor

Hari Gini Koruptor Mau Dapat Remisi dari Menkumham, Yasonna Laoly
Dok. Antara / Rimanews.com
Menkumham, Yasonna Laoly

Dari sisi politik mungkin argumen YL bisa diajukan karena biasanya pelaku tipikor besar selalu punya link dan akses pada kekuatan politik, khususnya parpol dan lembaga-lembaga negara: eksekutif, legislatif, dan yudikatif pada semua level. Dengan memberikan privilese seperti remisi dan pembebasan bersyarat, maka pelaku tipikor akan bisa dikontrol agar tidak merembet kemana-mana. Pemutihan terhadap para koruptor kakap dengan imbalan pengembalian hasil korupsi mereka kepada negara barangkali juga mengikuti pendekatan ini.

Bagi pihak-pihak yang menginginkan sanksi tegas dan keras terhadap tipikor, pendekatan politis seperti itu jelas akan dianggap sebagai kemunduran. Apalagi jika ini dijuktaposisikan dengan komitmen Presiden Jokowi tentang pemberantasan korupsi dan dinamika yang terjadi dalam konflik KPK vs Polri. Pihak-pihak seperti KPK dan masyarakat sipil anti korupsi akan sangat skeptis. Ujung-ujungnya bisa jadi kredibilitas Presiden Jokowi akan dipertanyakan oleh para pendukungnya.

Saya kira solusi terhadap masalah ini bukanlah pendekatan politis seperti yang ingin ditempuh YL. Setidaknya, timingnya sangat tidak tepat untuk jangka pendek. Penguatan KPK dan lembaga peradilan yang lebih kredibel adalah lebih masuk akal dan kontekstual.

Penulis: Prof. Muhammad AS Hikam

0 Response to "Hari Gini Koruptor Mau Dapat Remisi dari Laoly?"