Suara Kami/Net
Ilustrasi Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek Gong Xi Fa Cai 2015
|
Seperti banyak keputusan yang diambil dalam konteks pertarungan dan konflik, maka yang satu inipun tentu saja masih akan direspon berbeda biak dari pihak Polri dan pendukung BG maupun lawannya. Tetapi publik pada umumnya tampaknya cukup dapat menerima kebijakan Presiden Jokowi dan bahkan tak kurang pihak-pihak yang memujinya. Pihak yang masih kurang sreg misalnya menganggap Presiden Jokowi kurang tegas dalam ihwal kriminalisasi personel-personel KPK yang pada gilirannya akan terus memperlemah lembaga anti rasuah tsb dan pemberantasan korupsi di negeri ini. Pihak lain dari kubu KIH dan terutama PDIP, pembatalan BG merupakan sebuah sikap mbalelo Presiden Jokowi terhadap keinginan partai dan "titah" boss partai pendukung. (Baca: Bagi Saya Jokowi Adalah Presiden RI, Bukan Petugas Partai PDIP)
Koordinator ICW: Keputusan Jokowi Melegakan, Tapi Tak Cukup MenggemberikanHemat saya, kedua pihak seharusnya melihat putusan tsb dari gambaran yang lebih besar, yaitu pemulihan kondisi kehidupan ketatanegaraan serta kesinambungan kinerja Pemerintah yang baru beberaap bulan ini serta kemungkinan krisis yang berkepanjangan jika konflik terus berlangsung tanpa solusi yang tepat kendati belum memuaskan semua pihak. KPK dan pendukungnya seharusnya segera memanfaatkan momentum ini untuk segera bangkit dan melakukan konsolidasi internal untuk melanjutkan agenda-agendanya yang sempat terganggu. Termasuk melindungi personel-personelnya dari kriminalisasi pihak luar dan bahkan melanjutkan pemeriksaan terhadap BG setelah langkah-langkah hukum dilakukan untuk menganulir putusan peradilan sesat kemarin.
RMOL. Keputusan Presiden Joko Widodo membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan dan menonaktifkan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto melegakan, namun belum cukup menggembirakan.
Demikian disampaikan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan dalam siaran pers yang diterima sesaat lalu (Kamis, 19/2).
"Dianggap sebagai berita yang menggembirakan karena Presiden akhirnya mau menarik pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri sesuai dengan aspirasi rakyat. Setidaknya Presiden mau mendengarkan keinginan publik agar institusi Polri tidak dipimpin oleh orang atau figur yang dinilai bermasalah," jelas Ade.
Namun demikian keputusan Presiden juga dapat dinilai belum cukup menggembirakan karena tidak memberikan ketegasan terhadap kelanjutan proses kriminalisasi yang terjadi terhadap pimpinan, penyidik maupun pegawai KPK.
"Seluruh pimpinan dan juru bicara KPK sudah dilaporkan ke Kepolisian dengan sejumlah kasus yang dinilai mengada-ada. Sebanyak 21 penyidik KPK asal Kepolisian juga mulai diancam dikriminalisasi karena dianggap memiliki senjata ilegal," tegasnya.
Makanya dia menilai, keputusan Jokowi itu merupakan hanya langkah kompromi untuk menjawab polemik yang terjadi. [Dikutip dari RMOL.CO, Kamis, 19/2/15]
Bagi pihak parpol pendukung, keputusan Presiden Jokowi juga bisa dijadikan momentum untuk segera bekerja dan konsolidasi kekuatan mendukung program-program pemerintah. Ketidak puasan terhadap Presiden Jokowi tidak perlu membuka masalah baru tetapi justru sebagai lesson learned, bahwa Presiden Jokowi bukan sekadar petugas partai tetapi CEO Republik ini yang punya kemandirian. Ini semestinya menjadi nilai plus bagi parpol-parpol tsb untuk meyakinkan rakyat dan memulihkan trust yang sempat tergerus gara-gara konflik elite ini.
Saya kira perkembangan dan dinamika politik pasca keputusan Presiden Jokowi ini masih terbuka bagi banyak kemungkinan. Termasuk sikap KMP di DPR dan pihak-pihak di luar parlemen yang mungkin masih berusaha menggalang opini negatif thd Presiden Jokowi dan pamerintahnya. Karena itu, angpao Imlek ini mesti diapresiasi secara proporsional juga dan jangan sampai membuat bangsa ini terlena. Presiden Jokowi masih punya beberapa PR besar terkait pembamgunan infrasruktur, energi, pangan, dan peningkatan kesejateraan rakyat di akar rumput.
GONGXI FA CAI, PRESIDEN JOKOWI!
Penulis: Prof. Muhammad AS Hikam
0 Response to "Solusi Kemelut Cakapolri, "ANGPAO" Imlek 2566 Dari Presiden Jokowi"