Selamat Datang - Wellcome

Pra-Peradilan Budi Gunawan, Kethoprak "Tanpa" Humor

SUARA KAMI - Pagelaran kethoprak, setahu saya, selalu disertai humor, seserius apapun cerita yang digelar. Waktu kecil saya penggemar grup kethoprak keliling "Dharmo Kondho" yang kerap singgah di desa untuk beberapa bulan, lalu pindah lagi. Nyaris seminggu sekali saya dan kawan-kawan 'mencuri-curi' nonton pertunjukan tsb sampai larut malam. Tentu dengan resiko kalau ketahuan Ibu saya almarhumah, dimarahi karena bangunnya pasti kesiangan. Anyway, cerita kethoprak itu macam-macam, mulai dari Sam Pek Eng Thay sampai Joko Tarub. Dari Damar Wulan sampai Aladin. Semuanya pasti ada humornya, lelucon yang diselipkan di sana. Selain berisi cerita dan pendidikan moral, juga geguyonan yang bikin ger-geran dan menambah khazanah untuk ngobrol di teras Masjid dan langgar.

Pra-Peradilan Budi Gunawan, Kethoprak "Tanpa" Humor
TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Tim pengacara Komisaris Jenderal Budi Gunawan saat membacakan permohonan dalam sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 9 Februari 2015. Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Sarpin Rijaldi ini beragendakan pembacaan permohonan.

Tetapi "kethoprak" yang satu ini, sidang pra-peradilan Komjen Budi Gunawan (BG) ini sama sekali tidak ada guyonnya, makanya tidak lucu dan membosankan. Saya menamakannya sebagai kethoprak, bukan proses peradilan, karena sebetulnya tidak layak disebut sebagai sebuah pagelaran proses hukum yang serius dan perlu diliput besar-besaran oleh media, dan dikomentari banyak-banyak oleh para pakar yang betulan. Ini semacam tontonan "kethoprak" (itupun masih dalam tanda kutip) karena di dalamnya walaupun ada pagelaran, ada plot, ada cerita, tetapi minus pendidikan, dan lebih-lebih lagi tanpa ada humornya. Ini hanyalah sebuah pagelaran untuk menunjukkan bahwa para pemain itu punya kuasa yang mesti ditonton oleh rakyat Indonesia, dengan tujuan supaya mereka takut dan tunduk, tidak membuat para pemilik kuasa itu 'anyel' alias jengkel.

Karena itu walaupun para pemain 'kethoprak" itu mencoba serius, mereka tetap saja gagal. Misalnya dengan menghadirkan barang bukti berupa foto-foto Abraham Samad (AS) dan Bambang Wdjojanto (BW) sedang meringis dan nyengir. Para pengacara BG mengatakan gambar itu menjadi bukti bahwa AS dan BW sedang mengejek kliennya. Dan mengejek orang berkuasa itu hukumnya dilarang, karena mereka sama dengan mengejek negara. Itu baru urusan nyengir. Bayangkan kalau mereka ngakak atau nungging, misalnya, tentu semakin seru tudingan para pengacara BG itu. Bukan saja mengejek klien, tetapi mungkin sudah mengejek seluruh bangsa. Dan selain foto itu masih ada puluhak "bukti" lain, yang tentu dicari-cari kaitannya. Kalau pun misalnya ada batu kali pun akan dicari kaitannya dengan konspirasi KPK menghadang pencakapolrian BG.
Mimik pun Jadi Bukti di Sidang Budi Gunawan
TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum dari calon tunggal Kapolri dan tersangka korupsi Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Frederick Yunadi, mengklaim telah menyiapkan berbagai barang bukti untuk mendukung klien mereka dalam sidang praperadilan. Bahkan salah satunya berupa mimik wajah para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Dalam keterangan, mereka mengejek klien kami, mimik mengejek. Mereka itu kan pejabat negara, gak boleh begitu," ujar Frederick di lokasi sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2015.

Frederick melanjutkan, total ada 73 bukti yang telah mereka siapkan untuk pembuktian klien mereka. Selain mimik tadi, Frederick juga menghadirkan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Hasto, menurut Frederick, akan memberikan keterangan terkait dengan pertemuan antara dirinya dan Ketua KPK Abraham Samad saat pilpres. Pertemuan tersebut diyakini sebagai pemicu penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka karena Samad kecewa gagal menjadi cawapres untuk Jokowi.

Sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Budi Gunawan hari ini mengagendakan pembuktian pihak Budi atas dalil-dalil praperadilan yang disampaikan dalam sidang kemarin. Hakim memberikan waktu dua hari, yakni Selasa dan Rabu untuk pembuktian.

Adapun, pembuktian kuasa hukum KPK baru akan digelar pada sidang Kamis dan Jumat. (Dikutip dari Tempo.Co, Selasa, 10/2/2015)
Kethoprak adalah semacam drama yang biasanya mengritik kekuasaan yang lalim lewat humor-humornya. Nah, "kethoprak" di Pengadilan Jaksel ini, justru sebaliknya, malah melecehkan nalar sehat dan nurani. Kethoprak minus humor ini adalah parodi sebuah tontonan kekuasaan yang kehilangan nalar dan nurani. Ia bukan saja tidak memiliki humor, tetapi saya yakin malah dibalik menjadi bahan humor oleh para penontonnya, yaitu rakyat Indonesia. Kethoprak pra-peradilan BG, adalah guyon paling hitam mengalahkan mendung gelap yang memayungi Jakarta hari-hari ini.

Penulis: Prof. Muhammad AS Hikam

0 Response to "Pra-Peradilan Budi Gunawan, Kethoprak "Tanpa" Humor"