Saya justru semakin melihat perkembangan bahwa dari statemen-statemen TR yang tiap hari muncul di media, semakin mengarah kepada langkah mundur (retreat) walaupun dicoba dibungkus dengan retorika-retorika rekonsilatif dan 'menyejukkan' itu.
Ruki Tak Mau KPK Ngeyel Soal Putusan Budi GunawanPerkembangan ini semestinya menjadi semacam peringatan bagi kelompok-kelompok masyarakat yang tetap menginginkan agar KPK kuat dan menjaga marwah yang selama ini telah membuat lembaga tsb dipercaya sebagai satu-satunya lembaga anti korupsi yang handal. Sebab upaya pelemahan KPK bukan hanya dilakukan dari luar, tetapi juga dari dalam sendiri. Hasil akhirnya akan jelas: hilangnya sebuah lembaga penegak hukum hasil reformasi yang masih pantas dibanggakan oleh bangsa dan negara Indonesia.
Pemimpin sementara Komisi Pemberantasan Korupsi, Taufiequrrahman Ruki, belum memutuskan lembaganya akan mengajukan peninjauan kembali. Ruki mengatakan masih akan melihat aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kalau dimungkinkan bisa mengajukan peninjauan kembali (PK), ya, akan kami ajukan," kata Ruki di Istana Merdeka, Rabu, 25 Februari 2015. "Tapi, kalau dalam aturannya tidak bisa, ya, jangan ngeyel."
Ruki menghargai keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak kasasi praperadilan lembaganya. "Saya tidak mau mengomentari soal urusan peradilan, kami menghargainya," ujarnya.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak pengajuan kasasi Komisi Pemberantasan Korupsi atas gugatan praperadilan yang memenangkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Beberapa pihak menyarankan KPK ajukan peninjauan kembali untuk meluruskan putusan hakim tunggal Sarpin Rizaldi, yang dituduh salah dalam memutus perkara itu.
Mahkamah Agung saat ini memberi sinyal kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengajukan kasasi atau upaya hukum luar biasa berupa peninjauan kembali atas putusan praperadilan itu. MA bisa menerima pengajuan KPK jika ada pertimbangan khusus atas efek putusan yang diambil hakim Sarpin Rizaldi. (Dikutip dari Tempo.co, Rabu, 25/2/15)
Saya tidak mencurigai dan/atau menuduh TR sedang menjalankan skenario pelemahan KPK, tetapi sikapnya yang letoy dan penuh dengan retorika lembek itu bisa membuka peluang bagi pelemahan tsb. Sayangnya, PLT yang saya harapkan akan menjadi pelopor kebangkitan kembali KPK, yaitu Johan Budi (JB), masih belum mau komentar banyak menyikapi perkembangan-perkembangan mutakhir yang cenderung membuat KPK sakan 'mati langkah' itu. Penolakan PN Jaksel terhadap pengajuan kasasi pra-peradilan belum direspon KPK dengan tegas, sementara pihak MA pun masih belum bisa secara resmi menyikapi putusan tsb. Hanya KY yang kini sedang bekerja untuk memeriksa apakah SR melakukan pelanggaran etik. Demikian juga Ombudsman yang merekomendasikan adanya penyimpangan administratif dalam penangkapan dan pemeriksaan Bambang Wijoyanto (BW) oleh Bareskrim Polri.
Terus terang KPK memang sedang dirundung malang dan prospeknya masih gelap dengan masuknya dua PLT pimpinan yang ditunjuk Presiden Jokowi (PJ) beberapa waktu lalu. TR tampaknya sedang menikmati come backnya dan mencoba meraih simpati publik dan dukungan elit penguasa serta Parlemen sebagai sosok rekonsiliatif, tidak hingar bingar, dan tentunya "bisa diandalkan" untuk membuat KPK lebih 'tertib'. Latarbelakangnya sebagai Polisi di satu pihak tentu sangat membantu untuk melakuan pendekatan dengan elit Polri. Namun di pihak lain, hal itu juga bisa menjadi kendala bagi KPK untuk kembali bangkit setelah mengalami serangkaian setback gara-gara kriminalisasi yang dilancarkan terhadap para pemimpinnya dan anggota penyidiknya.
Intulah sebabnya, publik perlu terus memantau dan mengawal KPK, sebab hanya dengan kawalan dan dukungan publik saja lembaga tersebut akan bisa survive dan berkiprah seperti sebelumnya.
Penulis: Prof. Muhammad AS Hikam
0 Response to "Mungkinkah Ruki Akan Memulihkan Marwah dan Kiprah KPK?"