Kompas.com
Toto Riyanto
|
Kemenlu Protes Keras Penolakan Dubes RI oleh Presiden BrasilSaya kira Pemerintah Indonesia, cq Kemenlu, sangat tepat jika melayangkan protes keras thd Pemerintah Brazil, dan bahkan selain memanggil pulang TR, juga bisa sekalian membekukan hubungan diplomatik dengan negara Samba tsb. Saya tidak melihat arti strategis dari Brazil terhadap kepentingan RI di Amerika Latin maupun lainnya. Bahkan Brazil akan sangat kehilangan partner penting di Asia-Pasifik untuk kepentingan ekonominya jika tidak memiliki hubungan diplomatik dengan RI. Ini juga untuk menunjukkan bahwa RI tdak bisa ditekan oleh negara lain, apalagi jika negara tsb terang-terangan melindungi kejahatan narkoba oleh warganegaranya.
Kementerian Luar Negeri Indonesia melakukan protes keras terhadap Pemerintah Brasil yang menolak menerima Duta Besar Indonesia untuk Brasil, Toto Riyanto. Kemenlu pun kemudian menarik Toto dari Brasil untuk selanjutnya melakukan protes keras.
"Kemenlu sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan Pemerintah Brasil terkait dengan penundaan secara mendadak penyerahan credential Duta Besar RI untuk Brasil, Toto Riyanto, setelah diundang secara resmi untuk menyampaikan credential pada upacara di Istana Presiden Brasil pada pukul 09.00 pagi (waktu Brasillia), Jumat (20/2/2015)," kata pernyataan pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (21/2/2015).
Kemenlu pun menilai penolakan Presiden Brasil Dilma Rousseff adalah bentuk tindakan yang tidak dapat diterima oleh Pemerintah Indonesia.
"Cara penundaan penyerahan credential yang dilakukan oleh Menlu Brasil secara tiba-tiba pada saat Dubes RI untuk Brasil telah berada di Istana Presiden Brasil merupakan suatu tindakan yang tidak dapat diterima oleh Indonesia."
Lebih jauh, Kemenlu memastikan telah menarik Toto dari Brasil untuk selanjutnya kembali ke Indonesia. Kemenlu pun protes keras terhadap penolakan tersebut.
"Kemenlu telah memanggil Duta Besar Brasil untuk Indonesia pada 20 Februari 2015, pukul 22.00, untuk menyampaikan protes keras terhadap tindakan tidak bersahabat tersebut sekaligus menyampaikan nota protes," tulis pernyataan pers itu.
Kemenlu menegaskan, Pemerintah Indonesia memulangkan Dubes RI untuk Brasil sampai jadwal baru penyerahan credentials dipastikan oleh Pemerintah Brasil. Kemenlu kemudian menekankan, Brasil tidak sepatutnya mencampuri urusan hukum di suatu negara meski itu menyangkut warga negara mereka.
"Sebagai negara demokratis yang berdaulat dan memiliki sistem hukum yang mandiri serta tidak memihak, tidak ada negara asing atau pihak mana pun dapat mencampuri penegakan hukum di Indonesia, termasuk terkait dengan penegakan hukum untuk pemberantasan peredaran narkoba," tutup pernyataan tersebut.
Sebelumnya, Presiden Brasil Dilma Rousseff menolak surat kepercayaan Duta Besar Indonesia atau credential. Hal ini terjadi di tengah pertentangan eksekusi seorang warga Brasil di Indonesia dan rencana hukuman mati warga kedua dalam waktu dekat.
"Kami pikir hal yang penting adalah terjadi perubahan keadaan sehingga kita jelas terkait hubungan Indonesia dengan Brasil," kata Rousseff kepada para wartawan setelah upacara resmi pemerintah di Brasilia.
"Yang kami lakukan adalah sedikit memperlambat penerimaan surat kepercayaan, tidak lebih dari itu."
Toto Riyanto hadir di Istana Presiden Brasil dalam acara pada hari Jumat (20/2/2015) bersama-sama dengan diplomat yang baru ditunjuk dari Venezuela, El Salvador, Panama, Senegal, dan Yunani, tetapi tidak ikut serta dalam upacara. (Dikutip dari Kompas.com, Sabtu, 21 Februari 2015)
Mungkin saja ada beberapa kelompok pengusaha atau pribadi-pribadi di RI yang punya kepentingan tertentu dengan Brazil, tetapi itu masih bisa diatasi. Mungkin saja kepentingan RI (dan warganya) di Brazil bisa diselenggarakan oleh Dubes di negara Amerika Latin lainnya, dan hal itu sangatlah biasa dalam hubungan internasional. Yang penting, jangan sampai kedaulatan hukum RI diacak-acak oleh negara lain, termasuk Brazil, Australia, dsb. Memang merupakan kewajiban sebuah negara untuk melindungi warganegaranya. Namun adalah suatu hak pula bagi sebuah negara berdaulat untuk menerapkan hukum yang dimilikinya, sejauh hukum tsb tidak melanggar prinsip-prinsip HAM dan kemanusiaan.
Presiden Jokowi harus tegar, rakyat Indonesia berada di belakang anda. Brazil atau negara manapun tidak boleh dibiarkan melakukan intervensi thd kedaulatan RI.
Penulis: Prof. Muhammad AS Hikam
0 Response to "[Fenomena Hukuman Mati] Kalau Perlu Hubungan Diplomatik dengan Brazil dibekukan Saja"