Selamat Datang - Wellcome

Nasib KMP Setelah ARB Mendukung PERPPU Pilkada

SUARA KAMI - Ketum DPP Golkar versi Bali (G-B), Aburizal Bakrie (ARB), akhirnya harus "memakan" omongannya sendiri dengan mendukung pengesahan Perppu Pilkada. Sebab, salah satu keputusan Munas Bali adalah penolakan terhadap Perppu Pilkada di dalam sidang Paripurna yang akan datang. Apakah keputusan ini dibuat hanya sebagai trik politik ARB dkk untuk menarik dukungan dari DPD I dan DPD II, itu soal lain. Tetapi faktanya adalah G-B sangat bersemangat menolak Perppu yang sebelumnya sudah disepakati oleh KMP dan merupakan tali pengikat bagi keikutsertaan Partai Demokrat (PD) dalam kubu tsb. Namun begitu Pak SBY melakukan komunikasi politik dengan Presiden Jokowi, dan Hatta Rajasa (HR) akan menginstruksikan F-PAN untuk mendukung pengesahan Perppu sebagai UU, maka goyahlah kengototan G-B.

Nasib KMP Setelah ARB Mendukung PERPPU Pilkada
Tempo.co
Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketum Golkar Aburizal Bakrie pada perayaan HUT Golkar Ke46 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta.

Partai Golkar akhirnya memutuskan mendukung Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) Pilkada. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dalam cuitan di akun Twitter-nya, @aburizalbakrie.

"Iya benar itu akun Twitter ofisial Pak Ical, baca saja di Twitter. Itu pernyataan dari Pak Ical langsung," kata juru bicara Aburizal Bakrie, Lalu Mara, saat dihubungi Tempo, Selasa, 9 Desember 2014. (Dikutip dari Tempo.co, Selasa, 10/12/14).

Secara hitung-hitungan kekuatan di DPR, jika KMP ditinggal PD dan PAN dalam urusan pengesahan Perppu ini, maka jelas akan kalah melawan KIH yang didukung dua parpol yang desersi dari KMP tsb. ARB pastinya tahu diri, bahwa sebagai pimpinan KMP reputasinya akan melorot jika kalah di DPR. Karena itu, ia rela "balik kucing" dan menyatakan dukungannya terhadap Perppu dengan alasan demi keutuhan KMP. ARB dan para petinggi G-B bisa membuat alasan yang macam-macam untuk menjustifikasi keputusan tsb, antara lain bahwa apa yang dihasilkan Munas Bali itu baru merupakan rekomendasi dan masih belum mengikat, dan blah..blah.. blah.. lainnya.

Pertanyaannya adalah, apakah kemudian KMP akan mengalami keretakan setelah ini? Bisa ya dan tidak. Ya, jika kemudian PD merasa lebih sreg bekerjasama dengan KIH dan jika Golkar hasil Munas Ancol (G-A) dibawah pimpinan Agung Laksono (AL) menang di Pengadilan sebagai DPP yang sah secara hukum. KMP jelas akan mengalami kemerosotan dan bahkan bisa bubar jalan. Namun jika PD hanya menargetkan pemenangan Perppu, lalu balik ke kubu KMP setelah itu, apalagi jika G-B dinyatakan sebagai pemenang secara hukum, maka KMP masih akan tetap kokoh. PD akan menjadi parpol penentu dalam berbagai isu-isu strategis di DPR jika ia berhasil memainkan kartu "penyeimbang"nya dengan tepat!

Yang paling dirugikan dalam situasi ini adalah Prabowo Subianto (PS) dan Gerindra karena sudah investasi besar dalam pembentukan KMP dan menarik Golkar serta PD di dalamnya sehingga mampu mendominasi DPR. Jika ARB kalah dan PD tidak bisa dikontrol, maka PS tidak akan bisa memanfaatkan KMP secara optimal. Bahkan KMP pun akan tenggelam di DPR dan ini tentu merupakan kiamat politik bagi barisan PS dan Gaerindra. PS harus berjuang keras mendukung G-B agar menang di ranah hukum, serta memenangkan hati PD agar tetap setia dalam KMP.

Politik di Parlemen masih akan menyaksikan manuver-manuver para elit parpol dan politisi KMP serta KIH di Senayan sebelum benar-benar stabil, mungkin sampai pertengahan tahun depan. Ini berarti Pemerintah Jokowi belum bisa lenggang kangkung serta melaksanakan berbagai programnya secara tenang. [ASHikam]

Penulis: Prof. Muhammad AS Hikam

0 Response to "Nasib KMP Setelah ARB Mendukung PERPPU Pilkada"