Jokowi Naikkan Harga BBM Subsidi Jadi Rp 8.500/Liter
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi pada malam. Harganya menjadi Rp 8.500/ liter, naik Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 6.500/ liter.
"Harga BBM baru yang akan berlaku pukul 00.00 WIB terhitung sejak tanggal 11 November 2014," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/11/2014). Dalam pengumuman ini, Jokowi didampingi oleh Wapres Jusuf Kalla, Mendikbud Anies Baswedan, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan sejumlah menteri-menteri bidang ekonomi yang mayoritas mengenakan kemeja putih.
Turut naik juga solar menjadi Rp 7.500 / liter. Naik Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 5.500/ liter. (dikutip dari detiknews)
Yang penting tampaknya adalah masalah ketersediaan BBM terutama di luar Jawa dan Bali. Jangan sampai masalah-masalah lama seperti keterlambatan pasokan dan kelangkaan BBM masih ada padahal harga sudah naik. Ini merupakan test juga bagi Pemerintah baru yang usianya baru sebulan lebih sedikit, sehingga mesti berhati-hati agar apa yang dijanjikan untuk menyalurkan subsidi pada sasaran yang tepat bagi masyarakat bisa dipenuhi. Jangan sampai nanti masyarakat yang sebetulnya sudah siap menerima kebijakan ini malah berbalik gara-gara Pemerintah tidak konsisten. [ASHikam]
Catatan: Prof. Muhammad AS Hikam
0 Response to "Presiden Jokowi Memutuskan Harga BBM Naik"