Antara/Okezone
Agung Serahkan Daftar Pengurus Golkar ke Kemenkumham
|
Presiden Jokowi jangan sampai mentolerir anak buahnya membuat blunder politik yang akhirnya akan menambah beban beliau. Statemen Menko Polhukam yang meminta agar Kapolri tidak mengizinkan ARB dkk menggelar Munas di Bali ternyata bertolak belakang dengan pandangan Kapolri dan Kapolda Bali sendiri yang justru menyatakan Munas Golkar tak bisa dilarang. Ini adalah sebuah kontradiksi yang menurut hemat saya sangat memalukan bagi Pemerintah yang baru berusia sebulan lebih sedikit ini. Sangat tampak bahwa Menko Polhukam tidak memiliki kompetensi untuk memegang posisi strategis itu. Saya khawatir, nanti akan semakin banyak kesalahan-kesalahan yang dibuat olehnya dalam menangani masalah politik, hukum, dan keamanan nasional jika kecenderungan intervensionis dan membuat pernyataan-pernyataan terburu-buru ini diteruskan.
Simak berita berikut seperti dilansir oleh OkeZone.com, Rabu, 26 November 2014
Agung Serahkan Daftar Pengurus Golkar ke Kemenkumham
Anggota Presidium Penyelamat Partai Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan sudah menyerahkan surat ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Surat tersebut berisi susunan pengurus Partai Golkar yang baru menggantikan kepengurusan Ketua Umum Aburizal Bakrie dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham.
"Pengelolaan DPP sudah kami ambil alih, dan Insya Allah akan kita terima hasilnya sore ini," ujar Agus di DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu (26/11/2014).
Dia menambahkan, jika surat tersebut sudah diterima tentu kepengurusan Partai Golkar yang tergabung dalam Presidium Penyelamat Partai Golkar sah secara konstitusional dan mendapat legitimasi dari negara.
Para pengurus partai yang ada di tingkat DPD II, kata Agus, tidak perlu khawatir akan diganti dengan adanya surat di Kemenkumham tersebut. Sebab pihaknya tidak akan mengubah struktur pada DPD II, melainkan hanya mengganti nama Ical saja.
Oleh karenanya, dikatakan Agus, DPD II tidak perlu takut jika adanya ancaman dari kubu Ical. "Maka itu saya katakan DPD II tak perlu khawatir kalau ada ancaman pengantian Plt (pelaksana tugas) karena itu tidak akan kami lakukan ketika sudah kami ambil alih," tutupnya.
Walaupun Presiden Jokowi dan KIH sangat membutuhkan dukungan Golkar, tetapi seharusnya tidak bisa dengan ikut mencampuri urusan parpol tsb. Lebih baik jika Pemerintah memantau dan mengikuti serta mengawasi perkembangan dinamika konflik internal DPP Golkar yang, hemat saya, masih belum membahayakan atau berpotensi menggoyahkan stabilitas politik nasional. Publik di seluruh Indonesia memantau juga perkembangan ini dan mereka tahu siapa yang nanti akan mendapat legitimasi legal, politik, dan moral. [ASHikam]
Catatan: Prof. Muhammad AS Hikam
0 Response to "Presiden Jokowi Jangan Bikin Blunder Hadapi Konflik Golkar"