Okezone.com
Presiden Joko Widodo saat mengumumkan harga BBM bersubsidi
|
Hemat saya, interpelasi sebagai salah satu hak konstitusional yang dimiliki DPR tidak boleh dihalangi. Demikian juga, Pemerintah Jokowi juga sudah siap memberikan jawaban mengenai masalah tsb. Bahkan publik sudah mendapat penjelasan langsung dari Pemerintah, baik dari Presiden sendiri maupun yang lain.
Masalahnya adalah apa motif politik dari penggunaan hak interpelasi oleh DPR itu? Layakkah hal itu dilakukan pada saat DPR sendiri sedang disorot oleh rakyat Indonesia karena rumah tangganya sendiri belum beres? Siapa yang berhak mempertanyakan ketidak mampuan DPR hasil Pemilu 2014 dlm mengelola konflik internal yang bisa berakibat krisis itu? Dan apakah penggunaan hak interpelasi tsb memang benar-benar karena DPR tidak paham dengan keputusan Pemerintah, atau semacam alat untuk menakut-nakuti dan mengancam Pemerintah Jokowi?
Permasalahan itu lebih mendasar untuk dijawab ketimbang soal interpelasi DPR itu sendiri. [ASHikam]
Catatan: Prof. Muhammad AS Hikam
Referensi: Jokowi Tak Takut & Pasti Menjawab [Okezone.com]
0 Response to "Menyoal Interpelasi DPR Soal BBM"