Sebab inilah pertama kalinya dalam sejarah bahwa komitmen terhadap pemberantasan korupsi diwujudkan secara tegas dan diterapkan kepada penyelenggara negara pada level paling atas, yakni anggota Kabinet. Presiden Jokowi telah mengukir sebuah terobosan besar yang akan menjadi rujukan bagi para Presiden berikutnya, bahkan bisa jadi akan dilakukan kepada seluruh pejabat negara, termasuk calon anggota DPR/D, DPD, dan seluruh aparatur negara.
Apakah dengan demikian nanti Kabinet Jokowi akan benar-benar imun dari korupsi? Belum tentu. Rekomendasi KPK dan PPATK, hanyalah sebuah deteksi dan peringatan dini saja kepada Presiden terkait dengan prospek para calon Menteri itu terkait dengan masalah korupsi. Walaupun KPK dan PPATK telah memberi tanda merah atau kuning, pada akhirnya yang memiliki hak prerogatif mengangkat Menteri adalah Presiden Jokowi. Secara legal formal, bisa saja, karena pertimbangan politis atau apapun, mereka yang sudah diberi tanda merah oleh kedua lembaga anti rasuah tersebut bisa tetap lolos. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memberikan isyarat ini ketika ia mengatakan bahwa asas praduga tak bersalah masih akan digunakan dalam menyikapi rekomendasi ini.
Namun demikian saya kira rakyat akan lebih apresiasi jika Presiden Jokowi mengikuti rekomendasi KPK secara konservatif, artinya menolak para calon yang mendapat tanda kuning, apalagi merah. Sebab, selain hal ini akan membuat publik semakin percaya kepada komitmen Presiden Jokowi terhadap pengelolaan pemerintahan yang bersih, ia juga akan menjaga ketenangan kerja Presiden dan Kabinetnya. Jika beliau masih memasukkan calon yang ditandai kuning oleh KPK, maka jika suatu saat diketahui publik, maka hal itu akan bisa dijadikan sebagai alat delegitimasi dan gangguan terhadap Pemerintah. Bukan saja akan dipertanyakan soal komitmen terhadap korupsi, tetapi juga untuk mengganggu kinerja sang Menteri maupun Presiden secara keseluruhan. Last but not the least, rekomendasi KPK dan PPATK ini juga dapat digunakan menolak intervensi parpol yang mau seenaknya menempatkan orang-orangnya menjadi anggota Kabinet.
Salut kepada Presiden Jokowi!
Semoga tradisi yang diciptakannya ini bisa diformalkan dalam peraturan perundang-undangan, yang mengikat dan berlaku bagi seluruh aparat penyelenggara negara di Republik dini dimasa depan. [ASHikam].
Catatan Prof. Muhammad AS Hikam
0 Response to "Tradisi Baru Seleksi Menteri Ala Presiden Jokowi"