Selamat Datang - Wellcome

Menyimak Propaganda Pengacara Budi Gunawan (BG) Frederick Yunadi (FY)

SUARA KAMI - Pengacara Budi Gunawan (BG) yang bernama Frederick Yunadi (FY) tampaknya ingin menunjukkan kepada bangsa Indonesia dan komunitas internasional, bahwa nalar tidak penting dalam masalah penegakan hukum di Indonesia, khususnya bagi pengacara seperti dirinya. FY menyatakan bahwa dibanding dengan KPK, peran Polri lebih signifikan dalam kehidupan sehari-hari bagi rakyat dan negeri ini. Oleh karena itu, ia minta agar Polri jangan selalu disalahkan. Sebab, menurutnya, "kalau 425 ribu polisi mogok, apa yang akan terjadi? Bisa chaos. Kalau KPK mogok, 1 tahun saja ada polisi sama jaksa yang nanganin korupsi, masih aman."

Menyimak Propaganda Pengacara Budi Gunawan (BG) Frederick Yunadi (FY)
Detik.com
Pengacara Budi Gunawan (BG) Frederick Yunadi (FY)
Pengacara Mabes Polri dan Komjen Budi Gunawan, Frederick Yunadi meminta agar Polri tak selalu disalahkan dalam konflik dengan KPK. Menurut dia, peran Polri selama ini lebih signifikan. Misalnya saja dalam kehidupan sehari-hari.

"Kalau 425 ribu polisi mogok, apa yang akan terjadi? Bisa chaos. Kalau KPK mogok, 1 tahun saja ada polisi sama jaksa yang nanganin korupsi, masih aman," yakin Frederick yang dahulu juga menjadi pengacara Komjen (Purn) Susno Duadji, Senin (2/2/2015).

Menurut dia juga, Polri jelas diatur dalam UUD '45, sedangkan KPK hanya diatur dalam UU saja. Jadi secara derajat tingkat KPK dan Polri berbeda.

"Masa KPK bisa mengatur presiden siapa yang menjadi pejabat. Harus dimengerti soal ini, jangan menyalahkan Polri," tegas dia.

Dia tak menampik bila ada oknum polisi yang nakal dari 425 ribu itu. Yang nakal itu juga dijewer saja. "Saya juga sering berdebat dan berargumen dengan polisi seperti itu," jelas dia.

Frederick juga menampik bila soal urusan Komjen BG dibawa-bawa menjadi urusan institusi. "Yang penting jangan ada politisasi," tuding Frederick yang mengacu pada kasus Komjen BG. (Dikutip dari: DetikNews, Senin, 02/02/2015)
Sepintas, omongan seperti itu seakan-akan nalar dan bermakna serta bisa membantunya meyakinkan publik bahwa Polri seakan-akan sudah didzolimi dalam kasus BG. Padahal, omongan tsb jauh dari nalar yang paling sederhana pun. Anak-anak pun tahu bahwa peran Polri dan KPK, kendati ada yang sama tetapi juga ada yang sangat berbeda. Yang sama, keduanya adalah lembaga penegak hukum. Tetapi Polri juga memiliki peran dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum, sementara KPK tidak. Polri adalah alat negara permanen (hampir tidak bisa dibayangkan ada negara yang tanpa polisi), sementara KPK adalah lembaga ad hoc yang dibentuk karena keperluan khusus. Jadi menyejajarkan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kedua lembaga dan, apalagi, implikasinya terhadap kehidupan masyarakat, tentu merupakan kekonyolan luar biasa yang hanya bisa dilakukan oleh manusia yang ekonomis dalam penalaran dan kejujuran saja. Karena itu mana yang lebih signifikan bagi peri kehidupan rakyat sehari-hari antara kedua lembaga negara tsb, tentu tidak bisa dengan ukuran yang tidak fair seperti itu.

Itulah kondisi muram dalam elite negeri ini. Demi kekuasaan, apapun akan dilakukan termasuk manipulasi penalaran dan akrobat logika. Tetapi saya yakin bahwa FY hanya akan menuai lebih banyak kritik ketimbang dukungan dari publik dengan propaganda yang sangat sulit dibedakan dengan adu domba tsb. Rakyat Indonesia saya kira mampu menilai secara nalar tentang kasus BG ini. Bahkan seandainya FY menang di pra-peradilan pun, belum tentu bisa merubah sentimen negatif mereka terhadap para koruptor termasuk yang ada di lingkungan Polri. Walhasil, FY bisa saja berakrobat dengan kata-kata, tetapi tidak akan bisa mengubah fakta.

Penulis: Muhammad AS Hikam

0 Response to "Menyimak Propaganda Pengacara Budi Gunawan (BG) Frederick Yunadi (FY)"