Kompas.com
Logo KPK
|
Toh lembaga antirasuah itu tidak gentar dan terus bekerja memeriksa kasus BG. Kendati kepemimpinan KPK dipretheli, dan salah satu Wakanya sudah minta mundur gara-gara skandal "BW-gate", pemanggilan dan pemeriksaan para saksi BG tetap diusahakan berjalan. Tak terlalu mengejutkan jika KPK seperti membenturkan dirinya pada tembok tebal. Panggilan saksi-saksinya diabaikan sampai dua kali, dan kalau pun ada yang patuh, hanya sedikit. Alasan yang dikemukakan semuanya legal, tetapi belum tentu masuk di akal. Mungkin ini semacam taktik mengulur waktu, sambil menunggu dinamika yang terjadi di Kuningan. Siapa tahu setelah dua atau tida lagi pemimpin di sana diperiksa Polri karena laporan tindak kriminal, lembaga itu akan kolaps dan angkat tangan.
Saga "Cicak vs Buaya" episode ke tiga ini jauh lebih dahsyat implikasinya ketimbang episode sebelumnya. Oknum-oknum Polri yang terlibat di dalamnya, konon, bahkan tak lagi menggubris omongan bossnya lagi. Dalam episode ke 2 sebelumya, Presiden SBY bisa mendinginkan suasana dengan menginstruksikan agar ada moratorium pemeriksaan terhadap anggota KPK yang dituding terlibat kasus kriminal, Novel Baswedan (NB), yang memicu konflik antara kedua lembaga. Saat ini, kemungkinan itu tampaknya sulit, sebab bagi KPK mustahil menghentikan proses hukum BG dan Polri menghentikan pemeriksaan BW dan lainnya. Bagi KPK tampaknya urusan BG adalah sebuah "point of no return". Bagi Polri, mungkin ini adalah sebuah langkah satu-satunya untuk menghentikan gerak maju KPK untuk mempertahankan marwah pemimpin dan lembaga, serta agenda lain yang mungkin ada.
Walhasil, rakyat Indonesia menjadi saksi kiprah KPK dan perlawanan Polri, serta bagaimana para pemimpin negeri ini mencari solusi. Sejauh ini KPK memang berada di pihak "underdog" dari segi kekuatan keras dan dukungan politik kelembagaan. KPK hanya kuat dalam memobilisasi kepercayaan publik (public trust) nasional dan internasional, serta dukungan sebagaian masyarakat sipil yang masih bertahan dengan idealisme mereka tentang penegakan hukum, demokrasi, dan pemberantasan korupsi. Inilah yang membuat KPK belum mau menyerah kendati dari hitung-hitungan rasional jelas kekuatannya berat sebelah!
Penulis: Prof. Muhammad AS Hikam
0 Response to "KPK vs POLRI: Mengapa KPK Tak Gentar Walau Sudah dipretheli?"