Selamat Datang - Wellcome

Kita Harus Mengamankan Lautan Kita dari Penjarahan Pihak Asing (Illegal Fishing)

SUARA KAMI - Predisen Joko Widodo serius dalam menangani Penenggelaman Kapal Pihak Asing yang melakukan Illegal Fishing. Demikian yang tertuang dalam Diary Presiden Joko Widodo, Kamis 4 Desember 2014, Pukul 16:20 WIB. Selanjutnya, keesokan hari Jumat, 5 Desember 2014, Pukul 07:50, Presiden RI juga memaparkan bahwa Wilayah Indonesia adalah Kedaulatan Republik Indonesia dan tiap jengkal wilayah negara ini adalah kehormatan bangsa ini.

Kita Harus Mengamankan Lautan Kita dari Penjarahan Pihak Asing  (Illegal Fishing)
Ilustrasi

Tenggelamkan Kapal Pihak Asing Yang Mencuri Ikan di Perairan Indonesia
(Kamis, 4 Desember 2014, Pukul 16:20 WIB)

Beberapa jam yang lalu saya memerintahkan Menkopolhukam untuk menenggelamkan tiga kapal nelayan dari negara asing yang mencuri ikan di Perairan Indonesia pada hari Sabtu lusa (6/12/2014).

Pesan dari penenggelaman ini adalah Indonesia tidak main-main dalam tindakan tegas Illegal Fishing, kita harus mengamankan lautan kita dari penjarahan pihak asing. .

Wilayah Indonesia adalah Kedaulatan Republik Indonesia dan tiap jengkal wilayah negara ini adalah kehormatan bangsa ini
(Jumat, 5 Desember 2014, Pukul 07:50)

Di Darat, di Laut dan di Udara wilayah Indonesia adalah kedaulatan Republik Indonesia, tiap jengkal wilayah-nya adalah kehormatan bangsa ini.

Seperti peribahasa Jawa yang kerap diucapkan Bung Karno soal kedaulatan bangsa ini : "Sadumuk Bathuk Sanyari Bumi Ditohi Pati", sejengkal wilayah dibela dengan taruhan nyawa karena itulah kehormatan kita.

Bangsa ini lahir dari sikap patria, sikap mencintai tanah air, mencintai Indonesia tanpa syarat, cinta itulah yang kemudian menjadi kewajiban bangsa ini menjaga Indonesia di hari ini untuk masa depan yang lebih jaya dan terhormat.

Catatan: Presiden Ir. Joko Widodo, Kamis/Jumat, 4/5 Desember 2014
Halaman Facebook Presiden Ir. Joko Widodo : https://www.facebook.com/IrHJokoWidodo

0 Response to "Kita Harus Mengamankan Lautan Kita dari Penjarahan Pihak Asing (Illegal Fishing)"