![]() |
Net
Komjen Pol. Budi Gunawan yang Menjadi Tersangka Karena Memiliki Rekening Gendut oleh KPK
|
Data PPATK digunakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjerat Budi sebagai tersangka. Dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ternyata ada 17 rekening gendut petinggi Polri, dan Budi Gunawan menduduki ranking ke -10. Semua petinggi Polri yang disebut dalam data PPATK tersebut berasal dari lulusan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), lembaga pendidikan kedinasan dan lembaga pendidikan akademik di bawah kendali Lemdikpol Polri.
Inilah 17 Rekening Gendut dan Super Jumbo Petinggi Polri
Berikut nama-nama para petinggi Polri yang diduga memiliki rekening gendut berdasarkan data PPATK:
1. Da'i Bachtiar Rp. 1,2 T
2. Adang Dorodjatun Rp. 1,1 T
3. Makbul Padmanegara Rp. 800 M
4. Saleh Saaf Rp. 800 M
5. Firman Gani Rp. 800 M
6. Iwan Supanji Rp. 600 M
7. Rasyid Ridho Rp. 600 M
8. Dedi S Komarudin Rp. 500 M
9. Eddy Garnadi Rp. 400 M
10. Budi Gunawan Rp. 400 M
11. Mathius Salempang Rp. 300 M
12. Heru Susanto Rp. 300 M
13. Cuk Sugiarto Rp.250 M
14. Syafrizal Rp.200 M
15. Sujitno Landung Rp. 200 M
16. Dadang Garnida Rp.150 M
17. Indra Satria Rp. 144 M.
Ketika melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Sutarman dan Timur Pradopo sebagai calon kepala Polri, Komisi III mengundang PPATK terlebih dahulu. Namun hal itu tidak lagi dilakukan Komisi III dan Kompolnas dalam hal pencalonan Budi Gunawan.
Kini Presiden Jokowi menunda pelatikan Budi Gunawan, dan KPK pun dituntut untuk mengusut tuntas dan mengungkap kasus Budi Gunawan termasuk pejabat-pejabat Polri lainnya yang terindikasi atas transaksi rekening gendut.
Sumber: fastnewsindonesia.com
0 Response to "Mengintip 17 Rekening Gendut dan Super Jumbo Petinggi Polri"